Keadilan https://jurnal.utb.ac.id/index.php/keadilan <p style="text-align: justify;"><strong>Keadilan </strong>merupakan majalan ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang, telah ada sejak tahun 2006 dengan menerima 8 naskah hasil penelitian dan pemikiran kritis mengenai kajian bidang ilmu hukum setiap edisinya. Namun karena terdapat berbagai kendala mengalami ketidakaktifan selama beberapa tahun. Mulai tahun 2012 terbit kembali, namun dalam edisi cetak. Revitalisasi dilakukan agar dapat mempertahankan publikasi periodiknya, meningkatkan kualitas sebagai sumber referensi hukum yang memenuhi syarat, maka mulai edisi februari 2021 Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum dipublikasikan secara online dapat diakses pada situs web. Edisi cetak diterbitkan pada akhir periode publikasi. Pada penerbitan edisi ini terdapat beberapa perubahan format penulisan, perubahan tim editor, serta perubahan jumlah naskah yang diterbitkan yaitu 6 naskah dalam setiap edisinya. Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum adalah anggota Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI).</p> <p style="text-align: justify;"><strong>Keadilan</strong> terbit tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari, Mei, dan Agustus. Setiap terbit menerima 6 naskah hasil penelitian dan pemikiran kritis mengenai kajian bidang ilmu hukum. Artikel yang diterbitkan merupakan opini dan argumentasi dari masing-masing penulis, bukan sebagai perwakilan dari tim editor maupun pendapat fakultas. </p> <p>p-ISSN: <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1520821435">1858-4314</a> | e-ISSN: <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1180426426">2623-1867</a></p> Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang en-US Keadilan 1858-4314 PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA JASA PENGELOLA PARKIR 24 JAM ATAS HILANGNYA KENDARAAN BERMOTOR MELALUI MEDIASI DI KEPOLISIAN SEKTOR PURWOSARI (Studi Kasus Parkir 24 Jam Di Purwosari, Bojonegoro) https://jurnal.utb.ac.id/index.php/keadilan/article/view/1431 <p>Penggunaan perjanjian baku saat ini sudah banyak diterapkan dalam dunia bisnis, diantaranya adalah perjanjian parkir yang dituangkan dalam bentuk karcis parkir. Di dalam karcis parkir terdapat klausula baku pengalihan tanggung jawab: Pihak pengelola parkir tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan/atau kerusakan kendaraan. Adanya klausula ini mengakibatkan permasalah pertanggung jawab pengelola parkir kepada konsumen.Penelitian ini mengangkat permasalahan, pertama, apakah hubungan hukum yang terjadi antara pengelola parkir dan konsumen?; Kedua, bagaimana peran kepolisian dalam menagani kasus hilangnya kendaraan bermotor di parkir 24 jam dengan mediasi serta tanggungjawab pengelola parkir terhadap kehilangan kendaraan dan atau barang milik konsumen di tempat parkir terkait adanya klausula baku pengalihan tanggungjawab dalam karcis parkir?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum apa yang terjadi antara pengelola parkir dan konsumen dalam transaksi bisnis perparkiran dan bentuk tanggungjawab pengelola parkir apabila terjadi kehilangan kendaraan dan atau barang milik konsumen di tempat parkir terkait adanya klausula baku pengalihan tanggungjawab dalam karcis parkir. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan analisis kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan, hubungan hukum yang terjadi antara pengelola parkir dan konsumen adalah hubungan perjanjian penitipan barang (kendaraan), dan pengelola parkir wajib bertanggungjawab terhadap kehilangan kendaraan dan atau barang milik konsumen yang diparkir di tempat parkir yang dikelolanya.</p> <h1>Kata Kunci: Perjanjian, Kehilangan Kendaraan, Mediasi</h1> Nirda Nanda Rosawati Adhitya Widya Kartika Copyright (c) 2024 Nirda Nanda Rosawati, Adhitya Widya Kartika https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-11 2024-02-11 22 1 1 25 10.37090/keadilan.v22i1.1431 PERKAWINAN MEJA LEIN BOLAK SEBAGAI METODE PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERKAWINAN ADAT DI DESA WAIBALUN LARANTUKA https://jurnal.utb.ac.id/index.php/keadilan/article/view/1272 <p>Perkawinan Meja Lein Bolak adalah perkawinan adat Desa Waibalun di Larantuka yang dilaksanakan guna menyelesaikan perselisahan antara pihak laki-laki (Ana Opu) dan pihak perempuan (Belake) sebelum masuki perkawinan gereja. Perkawinan ini juga menyelesaikan perselisihan perkawinan adat yang disebabkan oleh pelanggaran norma adat. Penelitian kualitatif etnografi ini mengkaji makna, proses, dan dampak perkawinan Meja Lein Bolak sebagai metode penyelesaian perselisihan perkawinan adat. Hasilnya menunjukkan bahwa perkawinan ini memiliki makna simbolis yang mencerminkan nilai-nilai adat, seperti kesetiaan, kehormatan terkhusus pihak perempuan, keadilan, dan kekeluargaan. Perkawinan ini juga menciptakan rekonsiliasi, restorasi, dan reintegrasi antara pihak yang berselisih, serta memelihara dan melestarikan budaya adat Waibalun.</p> <p>Kata Kunci : Perkawinan Meja Lein Bolak, Perkawinan Adat, Budaya Adat Waibalun</p> Hermanus Maran Temaluru Temaluru Stefanus Don Rade Copyright (c) 2024 Hermanus Maran Temaluru Temaluru, Stefanus Don Rade https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-11 2024-02-11 22 1 26 42 10.37090/keadilan.v22i1.1272 PERAN PERS DALAM MEMPENGARUHI PEMILIH PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DI BUKITTINGGI MENJELANG TAHUN 2024 https://jurnal.utb.ac.id/index.php/keadilan/article/view/1460 <p><strong>Abstrak</strong></p> <p><em>Di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara. Tugas media sesuai koridornya sebagai penyampai informasi kepada publik yang diharapkan tidak menyeleweng dari fungsinya sebagai&nbsp; agen demokrasi. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang. Oleh karenanya dituntut pers yang profesional dan terbuka dikontrol oleh masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, fungsi pers yang seharusnya banyak diabaikan oleh jurnalis yang kurang memahami arti jurnalistik atau media massa yang sebenarnya. Rontoknya Independensi pers baik cetak dan online khususnya di Sumatera Barat diakibatkan disrupsi digital apalagi usai Pendemi Covid-19 yang beberapa tahun lalu sempat melanda dunia. Pers inilah yang sangat diharapkan dari sebuah media massa guna memajukan demokrasi. Proses inilah yang mendukung maju atau mundurnnya sebuah demokrasi di dalam suatu negara, lalu apakah pers berpengaruh dalam mempengaruhi pemilih pada demokrasi seperti Pemilihan Umum (Pemilu). Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan hukum empiris (empirical law research) yaitu penelitian hukum yang mengkaji hukum yang konsepkan sebagai perilaku nyata (actualbehavior), khususnya di kota Bukittinggi. Berdasarkan hasil penelitian, pers berperan besar dalam mempengaruhi pemilih pada penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kota Bukittinggi menjelang tahun 2024. Namun, ada beberapa faktor penghambat dan pendukung partipasi politik bagi pemilih dan peserta pemilu 2024 di Kota Bukittinggi.</em></p> <p><strong><em>Kata Kunci:</em></strong><em> Pers, Pemilih, Pemilu</em></p> <p>&nbsp;</p> <p><strong><em>Abstract</em></strong></p> <p><em>In the era of globalization, mass media has become a tool of social control and the fourth pillar of democracy where press freedom is used as a measuring tool to see the democratization of a country. The media's task is according to its corridors as a conveyor of information to the public which is expected not to deviate from its function as an agent of democracy. In carrying out its functions, rights, obligations and roles, the press respects everyone's human rights. Therefore, it is demanded that a professional and open press be controlled by the community. However, in its implementation, the function of the press is largely ignored by journalists who do not understand the true meaning of journalism or mass media. The decline in the independence of the press, both print and online, especially in West Sumatra, is due to digital disruption, especially after the Covid-19 pandemic which hit the world several years ago. This press is what is really hoped for from a mass media to advance democracy. This process is what supports the progress or decline of democracy in a country, then does the press have an influence in influencing voters in democracy such as General Elections? This research is descriptive in nature using an empirical legal approach (empirical law research), namely legal research that examines law conceptualized as actual behavior, especially in the city of Bukittinggi. Based on research results, the press plays a major role in influencing voters in holding the General Election in Bukittinggi City ahead of 2024. However, there are several factors inhibiting and supporting political participation for voters and participants in the 2024 election in Bukittinggi City.</em></p> <p><strong><em>Keywords:</em></strong><em> Press, Voters, Elections</em></p> Ice Wahyuni Permata Sari Edi Haskar Nessa Fajriyana Farda Copyright (c) 2024 ICE WAHYUNI PERMATA SARI ICHE, Edi Haskar, Nessa Fajriyana Farda https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-11 2024-02-11 22 1 43 57 10.37090/keadilan.v22i1.1460 PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MENGGUNAKAN HUKUM ADAT LAMAHOLOT DI DESA HORINARA https://jurnal.utb.ac.id/index.php/keadilan/article/view/1278 <p>Penyelesaian sengketa tanah di Desa Horinara menggunakan hukum adat Lamaholot adalah suatu proses penyelesaian sengketa yang dilakukan dengan mengacu pada hukum adat Lamaholot. Hukum adat Lamaholot merupakan hukum adat yang berlaku di wilayah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Penyelesaian sengketa tanah dengan menggunakan hukum adat Lamaholot dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak yang bersengketa. Dalam penyelesaian sengketa tanah dengan menggunakan hukum adat Lamaholot, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu tahap permohonan, tahap persidangan, dan tahap putusan. Tahap permohonan dilakukan dengan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa ke kepala desa setempat. Tahap persidangan dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak yang bersengketa. Tahap putusan dilakukan dengan mengeluarkan putusan yang mengikat kedua belah pihak yang bersengketa dan dikukuhkan lewat upacara Bau Lolong. Selain cara musyawara terdapat cara kedua yaitu sumpah adat yang dilakukan dengan ritual adat Belu Witi Wuling. Penyelesaian sengketa tanah dengan menggunakan hukum adat Lamaholot di Desa Horonara bertujuan untuk menciptakan keadilan dan keharmonisan dalam masyarakat setempat.</p> <p>Kata Kunci: Adat Lamaholot, Bau Lolong, Belu Witi Wuling</p> Hilarius Horo Stefanus Don Rade Copyright (c) 2024 HILARIUS HORO, Stefanus Don Rade https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-11 2024-02-11 22 1 58 75 10.37090/keadilan.v22i1.1278 URGENSI PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM TERHADAP PERATURAN DAERAH DALAM RANGKA MENUJU GOOD GOVERNMENT https://jurnal.utb.ac.id/index.php/keadilan/article/view/1496 <p>Peraturan Daerah daerah yang ideal dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat serta adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang mengaturnya agar tidak saling tumpang tindih peraturan. Kewenangan mengatur bahwa daerah berhak membuat keputusan hukum berupa peraturan perundang-undangan. Dikarenakan untuk membentuk suatu Peraturan Daerah tidaklah mudah karena memerlukan pengetahuan dan pemahaman yang cukup terutama tentang teknik pembentukannya, pemerintah daerah harus menerapkan <em>good governance</em> yang mewajibkan adanya transparansi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan. Transparansi merupakan konsep yang sangat penting dan menjadi semakin penting sejalan dengan semakin kuatnya keinginan untuk mengembangkan praktek <em>good governance</em>. Metode penelitian ini yang digunakan termasuk dalam tipe peneltian hukum normatif yang menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka berupa bahan hukum primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah sebagai instrumen kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan kepentingan masyarakat harus melaksanakan prinsip-prinsip otonomi daerah serta materi muatan peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dalam menuju <em>good governance</em>.</p> <p><strong>Kata Kunci : Produk Hukum, Peraturan Daerah, <em>Good Governance</em></strong></p> Ahadi Fajrin Prasetya Susilawati Susilawati Copyright (c) 2024 Ahadi Fajrin Prasetya, Susilawati Susilawati https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-11 2024-02-11 22 1 76 90 10.37090/keadilan.v22i1.1496 AKTUALISASI HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) DITINJAU DARI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA https://jurnal.utb.ac.id/index.php/keadilan/article/view/1502 <p>Tujuan Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana aktualisasi hukum lingkungan analisis dampak lingkungan (AMDAL). Pengaturan hukum lingkungan melalui sanksi administrasi merupakan penegakan hukum administrasi yang mempunyai mempunyai fungsi sebagai instrumen pengendalian, pencegahan, dan penanggulangan perbuatan yang dilarang oleh ketentuan-ketentuan lingkungan hidup. Melalui sanksi administasi dimaksudkan agar perbuatan pelanggaran itu dihentikan, sehingga sanksi administrasi merupakan instrument yuridis yang bersifat preventif dan represif non-yustisial untuk mengakhiri atau menghentikan pelanggaran ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam persyaratan perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Hasil penelitian ini adalah untuk menjamin agar suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari segi aspek lingkungan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 menyediakan tiga macam penegakan hukum lingkungan yaitu penegakan hukum administrasi, perdata dan pidana. diantara ketiga bentuk penegakan hukum yang tersedia, penegakan hukum administrasi dianggap sebagai upaya penegakan hukum terpenting. Hal ini karena penegakan hukum administrasi lebih ditunjukan kepada upaya mencegah terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan.</p> <p>Kata Kunci : Hukum Lingkungan, AMDAL, Hukum Administrasi Negara</p> <h1> </h1> Agus Iskandar Pradana Putra Copyright (c) 2024 Agus Iskandar Pradana Putra https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 2024-02-11 2024-02-11 22 1 91 103 10.37090/keadilan.v22i1.1502