PENYULUHAN HUKUM PENINGKATAN KETERLIBATAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN DESA YANG RESPONSIF GENDER

Authors

  • Martha Riananda Universitas Lampung
  • Yusdiyanto Yusdiyanto Universitas Lampung
  • Ade Arif Firmansyah Universitas Lampung
  • Malicia Evendia Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.37090/jm-pkm.v3i2.1889

Keywords:

Keterlibatan Perempuan, Pembangunan Desa, Responsif Gender

Abstract

HAM merupakan hak dasar yang melekat pada manusia tanpa terkecuali. Bahkan perlindungan terhadap Hak Asasi Perempuan menjadi pusat perhatian secara global. Upaya mewujudkan pembangunan yang responsif gender menjadi bentuk upaya dalam perlindungan dan pemenuhan hak terhadap perempuan. Stigmasisasi perempuan yang dianggap lemah seringkali menjadikan pemenuhan hak asasi perempuan terbatas dan diabaikan. Desa sebagai satuan pemerintahan yang terkecil, menjadi tombak ujung dalam merefleksikan kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah desa dalam hal ini perlu memahami dan mampu menyelenggarakan pembangunan desa yang responsif gender. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa sehingga mampu mewujudkan kesetaraan gender di desa, sehingga partisipasi perempuan dalam pembangunan semakin meningkat. Dengan demikian, sasaran khalayak dalam kegiatan ini adalah Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan perwakilan masyarakat desa. Lokasi kegiatan dilaksanakan di Desa Karang Anyar, Kabupaten Lampung Selatan. Pemerintah Desa Karang Anyar sebagai mitra pengabdian berperan dalam memfasilitasi peserta dan lokasi kegiatan sehingga proses kegiatan pengabdian dapat berjalan lancar dan berhasil. Metode yang akan digunakan dalam kegiatan ini yaitu melalui ceramah, dan diskusi. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini, yaitu peningkatan pemahaman peserta terhadap pengarusutamaan gender untuk meningkatkan peran dan partisipasi perempuan di desa.

Kata Kunci: Keterlibatan Perempuan,  Pembangunan Desa, Responsif  Gender

References

Amanulloh, Naeni. (2015). Demokratisasi Desa. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Astomo, Putera. (2018). “Kedudukan dan Pengujian Konstitusionalitas Peraturan Desa dalam Peraturan Perundang-undangan”, Jurnal Konstitusi, Vol. 15, No. 2, Juni.

Budoyo, Sapto & Hardiyanti, Marzellina. (2018). "Politik Hukum Penguatan Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan Desa Berbasis Keadilan Gender", Administrative Law & Governance Journal, Vol. 4, Issue 2, Juni.

Firman, Heri Afriady & Rahmiati. (2020). “Pengarusutamaan Gender Dalam Pemerintahan Daerah”, Iyasatuna, Vol. 2, No. 1, Januari.

Hafidz, Wardah. (1995). Daftar Istilah Gender. Jakarta: Kantor Menteri Negara Urusan Peranan Wanita.

Handayani, Trisakti & Widodo, Wahyu. (2014). “Konsep Dasar Implementasi Pengarusutamaan Gender Pada Pendidikan Keaksaraan Fungsional di Propinsi Jawa Timur”, Jurnal Humanity, Vol. 10, No. 1, September.

International Development Studies. (2009). Gender Equality Vs. Gender Equity: Concept Paper 2. http://assignmentsonline.wordpress.com/gender-and-development/concept-paper-2-gender-equality-genderequity/

Junaenah, Inna & Sungkar, Lailani. (2017). “Model Panduan Kriteria Desa Peduli Hak Asasi Manusia”, Padjadjaran Journal Ilmu Hukum, Vol. 4, No. 3.

Martiany, Dina. (2011). “Implementasi Pengarusutamaan Gender (Pug) Sebagai Strategi Pencapaian Kesetaraan Gender (Studi Di Provinsi Sumatera Utara Dan Jawa Tengah)”, Aspirasi, Vol. 2, No. 2, Desember.

Mulyadi. (2017). “Analisis Proses Perumusan Peraturan Desa (Studi Kasus di Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma)”, Mimbar, Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, Vol. 6, No. 3, Juni.

Parawansa, Khofifah Indah. (2006). Mengukur Paradigma Menembus Tradisi. Jakarta: Lp3es.

Tahmid, Khairuddin. (2011). Dekonstruksi Politik Hukum Otonomi Desa Dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Yogyakarta: ringkasan disertasi progam doktor UII.

Downloads

Published

2024-11-08

How to Cite

Riananda, M., Yusdiyanto, Y., Firmansyah, A. A., & Evendia, M. (2024). PENYULUHAN HUKUM PENINGKATAN KETERLIBATAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN DESA YANG RESPONSIF GENDER. Jurnal Media Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 78–90. https://doi.org/10.37090/jm-pkm.v3i2.1889

Issue

Section

Articles