SOSIALISASI PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN
DOI:
https://doi.org/10.37090/jm-pkm.v4i1.2664Keywords:
Keywords: Development, Ideology, National Insight.Abstract
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai peranan penting dalam segala aspek kehidupan. Kemudian, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang di dalamnya memuat tujuan pembangunan berbangsa dan bernegara. Konsensus dasar tersebut, kemudian menjadi empat konsensus dasar seutuhnya dan berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia dalam cakupan NKRI. Wawasan kebangsaan dapat dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, komunitas, hingga skala yang lebih besar seperti negara. Empat konsensus dasar merupakan aspek penting yang harus ditanamkan mulai dari diri sendiri. Nilai-nilai dalam empat konsensus dasar mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dalam semboyan tersebut menekankan pada aspek persatuan dalam setiap perbedaan yang ada. “Setiap agama, aliran, dan pemikiran tertentu selalu memiliki makna dan tujuan yang sama, sebabnya persatuan merupakan hal yang mutlak dalam keberagaman yang ada.
Kata Kunci: Pembinaan, Ideologi, Wawasan Kebangsaan.
References
Modul Implementasi Sosialisasi dan Lokakarya Wawasan Kebangsaan. Jakarta.
Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (2011).
Modul Wawasan Kebaangsaan. Jakarta: Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (2012).
Modul Training Fasilitator Wawasan Kebangsaan. Jakarta: Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (2013)