PERAN PERS DALAM MEMPENGARUHI PEMILIH PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DI BUKITTINGGI MENJELANG TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.37090/keadilan.v22i1.1460Abstract
Abstrak
Di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara. Tugas media sesuai koridornya sebagai penyampai informasi kepada publik yang diharapkan tidak menyeleweng dari fungsinya sebagai agen demokrasi. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang. Oleh karenanya dituntut pers yang profesional dan terbuka dikontrol oleh masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, fungsi pers yang seharusnya banyak diabaikan oleh jurnalis yang kurang memahami arti jurnalistik atau media massa yang sebenarnya. Rontoknya Independensi pers baik cetak dan online khususnya di Sumatera Barat diakibatkan disrupsi digital apalagi usai Pendemi Covid-19 yang beberapa tahun lalu sempat melanda dunia. Pers inilah yang sangat diharapkan dari sebuah media massa guna memajukan demokrasi. Proses inilah yang mendukung maju atau mundurnnya sebuah demokrasi di dalam suatu negara, lalu apakah pers berpengaruh dalam mempengaruhi pemilih pada demokrasi seperti Pemilihan Umum (Pemilu). Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan hukum empiris (empirical law research) yaitu penelitian hukum yang mengkaji hukum yang konsepkan sebagai perilaku nyata (actualbehavior), khususnya di kota Bukittinggi. Berdasarkan hasil penelitian, pers berperan besar dalam mempengaruhi pemilih pada penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kota Bukittinggi menjelang tahun 2024. Namun, ada beberapa faktor penghambat dan pendukung partipasi politik bagi pemilih dan peserta pemilu 2024 di Kota Bukittinggi.
Kata Kunci: Pers, Pemilih, Pemilu
Abstract
In the era of globalization, mass media has become a tool of social control and the fourth pillar of democracy where press freedom is used as a measuring tool to see the democratization of a country. The media's task is according to its corridors as a conveyor of information to the public which is expected not to deviate from its function as an agent of democracy. In carrying out its functions, rights, obligations and roles, the press respects everyone's human rights. Therefore, it is demanded that a professional and open press be controlled by the community. However, in its implementation, the function of the press is largely ignored by journalists who do not understand the true meaning of journalism or mass media. The decline in the independence of the press, both print and online, especially in West Sumatra, is due to digital disruption, especially after the Covid-19 pandemic which hit the world several years ago. This press is what is really hoped for from a mass media to advance democracy. This process is what supports the progress or decline of democracy in a country, then does the press have an influence in influencing voters in democracy such as General Elections? This research is descriptive in nature using an empirical legal approach (empirical law research), namely legal research that examines law conceptualized as actual behavior, especially in the city of Bukittinggi. Based on research results, the press plays a major role in influencing voters in holding the General Election in Bukittinggi City ahead of 2024. However, there are several factors inhibiting and supporting political participation for voters and participants in the 2024 election in Bukittinggi City.
Keywords: Press, Voters, Elections
References
Buku
Azwar, 4 PILAR JURNALISTIK Pengetahuan Dasar BelajarJurnalistik, Cet. 1 (Jakarta :Prenademedia Group, 2018).
Burhan Bungin, Media dan DinamikaDemokrasi, (Jakarta: Kencana, 2020).
Djulaeka dan Devi Rahayu, Buku Ajar dan MetodePenelitian Hukum, (Surabaya: Scopindo Media Pustaka, 2019).
Edi Haskar,Nessa Fajriyana Farda, et.al.,,Penegakan Hukum Pemilu, (Padang: CV Gita Lentera, 2023).
Lukas, Media dan Politik. Sikap Pers TerhadapPemerintahKoalisi di Indonesia, (Jakarta : Yayasan Pustaka Oboor Indonesia, 2014).
Artikel/Jurnal
Erry Gusman, “Lembaga Perwakilan Daerah Dalam Negara Demokrasi”, Jurnal Ensiklopedia SocialReview, Vol. 2 No.2, Juni 2020.
Hadi Karyono, dkk., “Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum 2024 di Desa Manggung Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali”, dalamJurnal Suara Pengabdian 45, Vol.2, No.3, September2023.
Iramdhan, “Sejarah Perkembangan Pers di Indonesia Ditinjau dari Segi Pendidikan”, Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Vol. 5, No.3, Agustus 2019.
Meliala, “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN PENERAPAN STRATEGI BERTAHAN DAN MENYERANG UNTUK MEMENANGKAN PERSAINGAN”, dalamJurnal Citizen Education, Vol.2, No. 2, Juli 2020.
Milya Sari dan Asmendri, “Penelitian Kepustakaan (LibraryResearch) dalam Penelitian Pendidikan IPA”, Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA, Vol. 6 No. 1,Tahun 2020.
Titin Pramiyati , “PERAN DATA PRIMER PADA PEMBENTUKAN SKEMA KONSEPTUAL YANG FAKTUAL (STUDI KASUS: SKEMA KONSEPTUAL BASISDATA SIMBUMIL)”, Jurnal SIMETRIS, Vol. 8 No. 2 November 2017.
Yana Suryana, “PENGARUH PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM SERENTAKTERHADAP BUDAYA POLITIK”, Jurnal Penelitian Hukum,Vol. 29, No.1, Januari 2020.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-UndangNomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Internet
Vanya KaruniaMulia Putri, “TujuanKontrolSoailSecaraPreventif dan Contohnya”, dalamhttps://www.kompas.com/skola/read/2022/06/16/080000069/tujuan-kontrol-sosial-secara-preventif-dan-contohnya.
Humas KemenkoPolhukam RI, "Media Massa Sebagai Alat Kontrol Sosial dan Pilar Keempat Demokrasi", dalam https://polkam.go.id/media-massa-sebagai-alat-kontrol-sosial-pilar-keempat/.
Wikipedia, “Kode EtikJurnalistik”, dalamhttps://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_jurnalistik, dikunjungi 7 Februari 2023.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 ICE WAHYUNI PERMATA SARI ICHE, Edi Haskar, Nessa Fajriyana Farda
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.