Publication Ethiec Statement

Pernyataan ini merupakan pernyataan kode etik dari pengelola, editor, mitra bestari dan penulis
sebagai wujud komitmen moral untuk menjaga hasil karya pemikiran dan penelaahan ilmiah
serta publikasi dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan. Pernyataan kode etik
berdasarkan pada Comitte on Publication Ethics (COPE) yang sudah diadopsi dalam Peraturan
Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah.
A. Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal
1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila
diperlukan
2. Menentukan keanggotaan dewan editor
3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam
suatu kontrak
4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia baik untuk peneliti yang berkontribusi,
pengarang, editor dan mitra bestari
5. Menentapkan norma dan ketentuan mengenai ha katas kekayaan intelektual, khususnya
hak cipta
6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang, dewan
editor, mitra bestari, dan pembaca
7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari
8. Mempublikasikan jurnal secara teratur
9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal
10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran
11. Mempersiapkan aspek legalitas dan aspek legalitas lainnya
B. Tugas dan Tanggung Jawab Editor
1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis
 
2. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan
3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan
4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara obyektif
5. Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang
6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan dan permintaan maaf apabila diperlukan
7. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala
pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis
8. Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor
untuk meningkatkan mutu publikasi
9. Mendorong penilaian terhadap jurnal manakala ada temuan
10. Mendorong inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan
meminta penulis untuk melampirkan formulir klirens etik yang sudah disetujui oleh
Komisi Klirens Etik
11. Mendukung inisiatif untuk mendidik dengan etika publikasi
12. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap penulis dan mitra bestari, serta
memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan
13. Memiliki pemikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang
mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi
14. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat
mengakibatkan keputusan tidak obyektif
C. Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari
1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil
penelaahan kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk
diterbitkan
2. Karya tulis ditelaan secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan
kaidah ilmiah
3. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah
ditentukan
D. Tugas dan Tanggung Jawab Penulis
1. Bertanggung jawab secara kolektif terhadap konsep, rancangan, analisis, dan penafsiran
data dalam naskah atau artikelnya
2. Penulisan karya tulis sesuai dengan gaya selingkung yang telah ditetapkan oleh pengelola
jurnal
3. Melakukan revisi secara kritis mengenai substansi hasil telaah mitra bestari dengan tepat
waku
4. Memberikan pernyataan keaslian terhadap artikel yang telah disampaikan ke penerbit
5. Penulis tidak diperkenankan mengirimkan artikel yang sama ke penerbit lain
6. Penulis harus mengungkap asal sumber dana yang memiliki sumbangsih dalam kegiatan
penelitiannya
7. Apabila ditemukan kesalahan dalam naskah, maka penulis menginformasikan kepada
editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah
8. Pemberian persetujuan final untuk penerbitan apabila sebagai penyunting karya tulis yang
dibuat bersama dalam jurnal ilmiah