A UPAYA PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR DENGAN KAJIAN PERATURAN YANG KOMPREHENSIF DI KOTA BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, Penyakit Menular, Pelayanan Kesehatan, Penanggulangan.

Penulis

  • Riza Yudha Patria Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Tulang Bawang, Lampung, Indonesia 35121
  • Nopiyansyah Program Studi Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Tulang Bawang, Lampung, Indonesia 35121
  • Siti Nurjanah Program Studi Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Tulang Bawang, Lampung, Indonesia 35121
  • Annisa Mulia Anasis Program Studi Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Tulang Bawang, Lampung, Indonesia 35121
  • Novita Sari Program Studi Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Tulang Bawang, Lampung, Indonesia 35121

DOI:

https://doi.org/10.37090/jfl.v13i1.1627

Abstrak

Penyakit menular adalah kondisi yang dapat menyebar luas dan menjadi wabah, beberapa di antaranya yang ada di Indonesia telah terjadi di Kota Bandar Lampung. Penyakit menular disebabkan oleh virus, bakteri, parasit atau jamur. Penyakit menular dapat terjadi secara kontak langsung melalui fisik maupun lewat saluran pernafasan yang kita hirup sehari-hari. Penanggulangan penyakit menular harus segera dilakukan dan diatasi oleh pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah daerah, jika tidak segera diatasi maka penyakit ini agar menjadi wabah yang menakutkan bagi masyarakat. Upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, seperti promosi gaya hidup sehat dan vaksinasi, menjadi kunci yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, meningkatkan gizi, menjaga kebersihan lingkungan, dan memberikan penyuluhan kesehatan juga menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran penyakit menular. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur berbagai aspek dalam sistem kesehatan di Indonesia. Undang-Undang ini mengubah fokus pengobatan menjadi pencegahan, memudahkan akses layanan kesehatan dan mempersiapkan sistem kesehatan yang tangguh menghadapi bencana

Referensi

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung Volume 38, Tahun 2024.

Irwan, Epidemiologi Penyakit Menular, Cerakan 1 Maret 2017, (Yogyakarta : CV. Absolut Media).

I Made P Indra, Putri Ayuningtyas Mahdang, Epidemiologi Penyakit Menular. Tahta Media Media Grup. Cetakan Pertama, Juli 2022.

Prameswari, K. K. Pencegahan Penjualan Pakaian Bekas Sebagai Upaya Melindungi Penyebaran Penyakit Menular (Analisis Yuridis Terhadap UU No. 7 Tahun 2014 dan UU No. 8 Tahun 1999). In National Conference on Law Studies (NCOLS). 2023. Vol. 5, No. 1, pp. 935-951.

Pramudita, A. Analisis Implementasi Kebijakan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (P2DBD) di Dinas Kesehatan Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro. 2012. 1(2), 18756.

Pemerintah Kota Bandar Lampung. Laporan Kinerja Tahun 2023. Lampung, Indonesia.

Levell.H.R. dan Clark. E.G. Preventive Medicine for Doctor in his Community. New York : McGraw-Hill Book Copamny. 1965.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Profil Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Tahun 2018. Lampung (ID): 2018. Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tambaip, B., & Tjilen, A. P. Analisis Kebijakan Publik Dalam Derajat Kesehatan Di Papua. Jurnal Kebijakan Publik. 2023. 14(1), 101-110.

Guswantoro, D. Evaluasi Kebijakan Perda No. 4 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Surabaya (Kajian Terhadap KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) dan data kasus HIV/AIDS tahun 2010 s/d 2014 di Kota Surabaya. DIA: Jurnal Administrasi Publik. 2014. 12(01).

Lestari, T. R. P. Penanggulangan Penyakit Menular Di Puskesmas: Studi Kasus di Kabupaten Belu Povinsi Nusa Tenggara Timur. Kajian. 2023. 22(4), 317-328.

Putra, M. L. Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penanggulangan Wabah Penyakit Menular Ditinjau dari Perspektif Kriminologi dalam Putusan No. 76/Pid. Sus/2020. Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Indonesia. 2022.

Diterbitkan

2024-06-29

Cara Mengutip

Yudha Patria, R., Nopiyansyah, Nurjanah, S., Mulia Anasis, A., & Sari, N. (2024). A UPAYA PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR DENGAN KAJIAN PERATURAN YANG KOMPREHENSIF DI KOTA BANDAR LAMPUNG : Bandar Lampung, Penyakit Menular, Pelayanan Kesehatan, Penanggulangan. JFL : Jurnal Farmasi Lampung, 13(1). https://doi.org/10.37090/jfl.v13i1.1627

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.