STRATEGI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP

Authors

  • Erniyati Erniyati Universitas Tulang Bawang

DOI:

https://doi.org/10.37090/keadilan.v21i2.1114

Abstract

Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum pidana lingkungan terhadap pelaku pencemaran lingkungan hidup dalam strategi penegakan hukum pidana maka dapat di kelompokan pokok masalah tersebut ke dalam beberapa submasalah atau pertanyaan penelitian. Jenis penelitian ini ialah penelitian normatif, penulisan menggunakan pendekatan perundang-undangan, yaitu Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Setelah mengadakan pembahasan penegakan hukum pidana lingkungan terhadap pelaku pencemaran lingkungan hidup, pembahasan rumusan unsur- unsur pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik pada kebijakan dan peraturan perundang-undang di Indonesia. Sampah saat ini sampah elektronik (E-Waste) digolongkan dalam bahan beracun dan berbahaya (B3), tidak diatur secara spesifik dalam suatu peraturan. Begitu pula dengan sanksi pidana terhadap pelakupencemaran lingkungan akibat sampah elektronik masih digolongkan dalam sanksi untuk pelaku pencemaran lingkungan akibat bahan beracun dan berbahaya (B3). Indonesia membutuhkan suatu kebijakan mengenai pengelolaan sampah elektronik untuk mengindari terjadinya pencemaran lingkungan hidup. Salah satu solusi untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik dapat dilakukan dengan membuat aturan terlebih dahulu, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dari sampah elektronik.

Kata Kunci : Penegakan Hukum Pidana, Pencemaran, Lingkungan Hidup

References

Abdurrahman, Pengantar Hukum Lingkungan Indonesia,Cet. II; Bandung: Alumni, 1986.

Akib Muhammad, Hukum Lingkungan Perspektif Global dan Nasional, Cet. III; Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Amiruddin dan Asikin Zainal, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cet. IX; Depok: Raja Grafindo,2016.

Erwin Muhamad, Hukum Lingkungan dalam sistem Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan Hidu, Bandung: Refika Aditama, 2008

Fadli Moh., dkk, Hukum dan Kebijakan Lingkungan, Malang: UB Press, 2016.

Machmud Syahrul, Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Yogyakarta: Graha Ilmu,2012.

Manik, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Depok: Pranadamedia Group, 2018. Muladi dan Barda Nawawi, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Bandung: Alumni, 1984

P. Seomartono R.M. Gatot, Mengenal Hukum Lingkungan Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 1991. Hukum Lingkungan Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 1996.

Subagyo Joko, Hukum Lingkungan Masalah dan Penanggulannnya, Cet. III; Jakarta: Reneka Cipta, 2002.

Sulistia Teguh dan Zunerti Aria, Hukum Pidana Horizon Baru Pasca Reformasi, Cet. II; Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012

Downloads

Published

2023-08-23

Issue

Section

Articles