PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA JASA PENGELOLA PARKIR 24 JAM ATAS HILANGNYA KENDARAAN BERMOTOR MELALUI MEDIASI DI KEPOLISIAN SEKTOR PURWOSARI (Studi Kasus Parkir 24 Jam Di Purwosari, Bojonegoro)

Authors

  • Nirda Nanda Rosawati Universitas Pembangunan Nasional "Veteran Jawa Timur
  • Adhitya Widya Kartika Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.37090/keadilan.v22i1.1431

Abstract

Penggunaan perjanjian baku saat ini sudah banyak diterapkan dalam dunia bisnis, diantaranya adalah perjanjian parkir yang dituangkan dalam bentuk karcis parkir. Di dalam karcis parkir terdapat klausula baku pengalihan tanggung jawab: Pihak pengelola parkir tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan/atau kerusakan kendaraan. Adanya klausula ini mengakibatkan permasalah pertanggung jawab pengelola parkir kepada konsumen.Penelitian ini mengangkat permasalahan, pertama, apakah hubungan hukum yang terjadi antara pengelola parkir dan konsumen?; Kedua, bagaimana peran kepolisian dalam menagani kasus hilangnya kendaraan bermotor di parkir 24 jam dengan mediasi serta tanggungjawab pengelola parkir terhadap kehilangan kendaraan dan atau barang milik konsumen di tempat parkir terkait adanya klausula baku pengalihan tanggungjawab dalam karcis parkir?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum apa yang terjadi antara pengelola parkir dan konsumen dalam transaksi bisnis perparkiran dan bentuk tanggungjawab pengelola parkir apabila terjadi kehilangan kendaraan dan atau barang milik konsumen di tempat parkir terkait adanya klausula baku pengalihan tanggungjawab dalam karcis parkir. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan analisis kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan, hubungan hukum yang terjadi antara pengelola parkir dan konsumen adalah hubungan perjanjian penitipan barang (kendaraan), dan pengelola parkir wajib bertanggungjawab terhadap kehilangan kendaraan dan atau barang milik konsumen yang diparkir di tempat parkir yang dikelolanya.

Kata Kunci: Perjanjian, Kehilangan Kendaraan, Mediasi

References

Dauri, “Akibat Hukum Terhadap Penerapan Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku” Jurnal Humani (Hukum dan Masyarakat Madani), Vol.10, 220. DOI: http://dx.doi.org/10.26623/humani.v10i1.1852

Edi Yanto, Imawanto, Tin Yuliani, “Perlindungan Hukum Konsumen Jasa Parkir Ditinjau Dari Hukum Positif”, Mataram, Jurnal Ilmu Hukum Vol. 11, No 1, April 2020. DOI: https://doi.org/10.31764/jmk.v11i1.2264

Friscilia N. Lomban. Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Mediasi. Lex Privatum, Volume I, Nomor 4, Oktober, 2013. https://doi.org/10.47268/aiwadthu.v1i1.490.

Hikmah Kuniati “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Klasula Eksonerasi Pada Karcis Kendaraan Bermotor” Jurnal Rechtens Vol. 10, No. 1, Juni, (2021). DOI: https://doi.org/10.30996/dih.v0i0.5882

Johas Napitipulu, “Akibat Hukum Pencantuman Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Safe Deposit Box”, Diponegoro Law Journal,Vol.8, 2019.

Masyita Mustika Sariyani, Skripsi Penyelesaian Sangketa Konsumen Jasa Parkir Kendaraan Bermotor (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2157 K/Pdt/2010), Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2018. https://doi.org/10.14710/dlj.2017.17453

Mia Hadiati, Mariske Myke Tampi, Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di D.K.I Jakarta. Jurnal Hukum Prioris.Vol 6.Nomor1.2017. https://doi.org/10.25105/prio.v6i1.1908

Nawawi, Sherly Novita Sari dkk, Studi Optimsi Perparkiran dan Pedestrian di Fakultas Teknik Jurusan Sipil Universitas, JRSDd: Lampung Vol 3. No 1, 2015. https://doi.org/10.24042/tadris.v3il.2162

Nizla Rohaya. “Pelarangan Penggunaan Klausula Baku Yang Mengandung Klausula Eksonerasi Dalam Perlindungan Kosumen.” Dalam Jurnal Hukum Replik, Volume 6 Nomor 1, Maret, 2018. https://doi.org/10.31000/jhr.v6i1.1116 riwati, “Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Baku”, Yustika, Vol. III No. 2 Desember 2019. DOI: https://doi.org/10.30996/dih.v15i1.2260

Ukas, “Analisis Yuridis Perjanjiian Baku Dalam Kehidupan Konsumen”, Jurnal Cahaya Keadilan, Vol 6, No.1 (2018). DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n2.a4

Vara Deviana, “Akibat Hukum pencantuman Klausula Eksonerasi Pada Polis Asuransi”, Jurnal Eduction And Development, Vol.10, 2022. DOI: 10.37081/ed.v10i2.3680

Downloads

Published

2024-02-11

Issue

Section

Articles