MEKANISME PELAKSANAAN LELANG ONLINE (E-AUCTION) TERHADAP OBYEK HAK TANGGUNGAN
DOI:
https://doi.org/10.37090/keadilan.v23i1.1938Abstract
Pemberian fasilitas Kredit yang diberikan oleh kreditur kepada debitur dalam proses pengembalian atau pelunasan kredit yang dilakukan oleh debitur tidak semua berjalan lancar, untuk itu dapat terjadi proses lelang online obyek hak tanggungan jika proses pelunasan kredit tidak berjalan lancar. Untuk itu penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan mengkaji dan membahas lebih dalammengenai mekanisme pelaksanaan lelang online terhadap obyek hak tanggungan. Adapun metode penelitian yng digunakan dalam penelitian ini adalag penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif, merupakan sebuah penelitian yang menitikberatkan ilmu hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan lelang online (e-auction) terhadap objek hak tanggungan melibatkan beberapa tahapan penting, yaitu pra-lelang, pelaksanaan lelang, pasca-lelang. Hambatan dalam pelaksanaan lelang online mencakup kekurangan dokumen lelang yang dapat menghambat proses pengajuan, gugatan dari debitur sebelum atau setelah pelaksanaan lelang terkait nilai hasil lelang yang dianggap merugikan debitur, serta kesulitan dalam pengosongan objek lelang yang masih dihuni oleh debitur atau pihak terkait lainnya.
Kata Kunci: Lelang Online, Hak Tanggungan, Kredit
ABSTRACK
The provision of credit facilities provided by creditors to debtors in the process of returning or repaying credit made by debtors does not all run smoothly, for this reason, there can be an online auction process for the object of mortgage rights if the credit repayment process does not run smoothly. For this reason, the author conducts this research with the aim of examining and discussing more deeply the mechanism for implementing online auctions of mortgaged objects. The research method used in this research is qualitative research with a juridical-normative approach, which is a research that emphasizes normative legal science. The result of this research is the implementation of online auction (e-auction) against the object of mortgage rights involves several important stages, namely pre-auction, auction implementation, post-auction. Obstacles in the implementation of online auctions include lack of auction documents that can hinder the submission process, claims from debtors before or after the auction regarding the value of the auction results which are considered detrimental to the debtor, as well as difficulties in vacating auction objects that are still occupied by debtors or other related parties.
Keywords: Online Auction, Mortgage, Credit
Downloads
References
Buku
Efendi Perangin (1991) Praktek
Penggunaan Tanah Sebagai
Jaminan Kredit, Rajawali Pers,
Jakarta
Muhammad Diummhana (2011) Hukum
Perbankan Indonesia, Citra Aditya
Bakti, Bandung
Munir Fuady, (2002) Hukum Perkreditan
Kontemporer, Citra Aditya Bakti,
Bandung
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996
Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah
beserta benda-benda yang berkaitan
dengan tanahUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Lelang.
Peraturan Menteri Keuangan No.
213/PMK.06/2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Lelang dengan
Penawaran Secara Tertulis Tanpa
Kehadiran Peserta Lelang Melalui
Internet.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ummi Maskanah, Puspa Hygea Aulia, Vina Nurlianda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.