PRAKTIK REBRANDING ILEGAL DI E-COMMERCE: MENGUNGKAP RISIKO HUKUM DAN STRATEGI PENANGANAN

Authors

  • Febri Shollihatul Lailah Universitas Indraprasta PGRI

DOI:

https://doi.org/10.37090/keadilan.v23i1.2181

Abstract

Pesatnya pertumbuhan e-commerce telah menciptakan peluang bisnis baru tetapi juga menimbulkan tantangan, termasuk rebranding ilegal dari merek perusahaan lain tanpa izin. Artikel ini mengkaji fenomena rebranding ilegal pada platform e-commerce dari perspektif hukum dan bisnis, mengidentifikasi risiko yang dihadapi oleh pemilik merek dan pelaku bisnis. Melalui analisis literatur dan studi kasus, artikel ini menjelaskan dampak rebranding ilegal terhadap hak kekayaan intelektual, reputasi merek, dan kepercayaan konsumen. Selain itu, strategi mitigasi yang efektif, baik dari kerangka hukum maupun kebijakan platform ecommerce, diuraikan untuk mencegah dan mengatasi praktik semacam itu. Temuan penelitian ini memberikan wawasan berharga bagi para pemangku kepentingan di industri e-commerce mengenai upaya untuk melindungi merek dan menegakkan peraturan hukum yang lebih ketat.

Kata Kunci : Rebranding Ilegal, E-Commerce, Hak Kekayaan Intelektual, Perlindungan Merek, Strategi Mitigasi

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Nasution, Atika Aini, dkk. (2023). Manajemen Pemasaran Syariah dan Konvensional. Padang Sidempuan: PT. Inovasi Pratama Internasional.

Rizkia, Nanda Dwi dan Hardi Fardiansyah. (2022). Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Bandung: Widina Bhakti Persada Bandung.

Karya Ilmiah

Adha, Suhroji. (2022). Faktor Revolusi Perilaku Konsumen Era Digital: Sebuah Tinjauan Literatur. JIPIS, 31(2), 134-148.

Fahrurrozi, dkk. (2020). Analisis Layanan Ojek Online PT. Grab Indonesia Wilayah Surabaya dalam Perspektif Bisnis Islam. Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3(1), 147-157. https://doi.org/10.36778/jesya.v3i1.139

Firyal Iswanto, Haifa., dkk. (2021). Pelatihan Bijak Bermedia Sosial sebagai Upaya Pendidikan Karakter pada Remaja. Abdimas, 25(2), 197-206. https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/abdimas/

Permata Sari, Santy. (2020). Strategi Meningkatkan Penjualan di Era Digital, Scientific Journal of Reflection: Economic, Accounting, Management and Business, 3(3), 292-300. https://doi.org/10.5281/zenodo.3930698

Setiyaningsih, Lian Agustina., Fahmi, Muhammad Hanif., & Molyo, Priyo Dari. (2021). Selective Exposure Media Sosial pada Ibu dan Perilaku Anti Sosial Anak. Komunikasi Nusantara, 3(1), 1-11.

Peraturan Perundang – Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 Tahun 2028 tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual.

Downloads

Published

2025-02-20

Issue

Section

Articles