IMPLEMENTASI PERDA NO.2 TAHUN 2019 TERHADAP PKL SEKITAR PEMERINTAH DAERAH DI KABUBAPTEN ROKAN HULU

Authors

  • Siska Amelya universitas pasir pengaraian
  • Fitri Elfiani Universitas Pasir Pengaraian
  • Elfi Nora Nst Universitas Pasir Pengaraian
  • Sindi Aulia Universitas Pasir Pengaraian

DOI:

https://doi.org/10.37090/keadilan.v23i2.2465

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kawasan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Keberadaan PKL sering menimbulkan permasalahan seperti ketidaktertiban, kemacetan, dan pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda belum berjalan optimal. Faktor penghambatnya antara lain kurangnya sosialisasi kepada PKL, keterbatasan sumber daya aparat penegak perda, serta tidak tersedianya alternatif lokasi berjualan yang memadai. Selain itu, aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama para PKL untuk tetap bertahan di lokasi yang dilarang. Upaya yang dilakukan pemerintah daerah masih bersifat persuasif dan belum berorientasi pada solusi jangka panjang. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pendekatan partisipatif antara pemerintah dan PKL, penyediaan lokasi relokasi yang strategis, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam penegakan perda. Dengan demikian, ketertiban umum dapat terwujud tanpa mengabaikan hak ekonomi masyarakat kecil.

Kata Kunci : Perda, Pedagang Kaki Lima, Ketertiban Umum, Implementasi Kebijakan, Rokan Hulu

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Edwards, G. C. III. (1980). Implementing Public Policy. Washington, DC: Congressional Quarterly Press.

Moleong, L. J. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Hernando, A. (2018). Ekonomi Informal di Perkotaan. Jakarta: Prenadamedia Group.

Jurnal/Artikel Ilmiah

Setiawan, B. (2017). “Dilema Penataan PKL di Kota-Kota Besar Indonesia.” Jurnal Perkotaan dan Permukiman, 9(2), 134–145.

Wahyuni, S. (2020). “Implementasi Kebijakan Penataan PKL di Daerah.” Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 88–95.

Peraturan Perundang-undangan

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. (2019). Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Sumber Lain

Wawancara dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu, April 2025.

Wawancara dengan Pedagang Kaki Lima di sekitar Kantor Bupati Rokan Hulu, April 2025.

Observasi Lapangan di Kawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu, April 2025.

Downloads

Published

2025-02-20

Issue

Section

Articles