IMPLIKASI KEWAJIBAN PELAKSANAAN PATEN TERHADAP PENYELENGGARAAN ALIH TEKNOLOGI
DOI:
https://doi.org/10.37090/keadilan.v17i2.271Abstract
Technology has a central role in accelerating the development of a country. The need for technology is pursued through a technology transfer process. The purpose of this study was to analyze the implications of patent obligations on the implementation of technology transfer in relation to the principle of property law, namely the droit de suite. This research uses legal research methods using primary and secondary legal materials. The approach used is a statutory approach) and a conceptual approach to be analyzed in depth with a prescriptive method. The results of the research show that the provisions referred to in Article 20 of the Patent Law require special exemptions for patent holders in the form of Institute of Science and Technology in order to carry out obligations related to making products or using processes in Indonesia to support technology transfer. The recommendation from this research is that there is a need for an exception to Article 20 of the Patent Law, by providing room for foreign patent holders not to immediately fulfill the obligations in Article 20 of the Patent Law or to make amendments (amendments) to these provition.
Keywords : Implications, Patents, Technology Transfer.
References
Buku
Abdulkadir Muhammad, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, Bandung : Citra Aditya Bakti, 2008.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Modul Kekayaan Intelektual di Bidang Paten, Jakarta : DJKI Kemenkumham, 2019.
Etty Susilowati, Kontrak Alih Teknologi pada Industri Manufaktur, Yogyakarta : Genta Press, 2007.
Hadi Kardoyo, Kebijakan Paten dan Inovasi : Sebuah Pengantar, Jakarta : Pusat Penelitian Perkembangan Iptek (PAPPIPTEK) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Press, 2010.
Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, Jakarta: Kemenristekdikit, 2017.
Munir Fuady, Metode Riset Hukum Pendekatan Teori dan Konsep, Jakarta : Rajawali Pers, 2018.
OK. Saidin, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intlelectual Property Rights), Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2013.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum Edisi Revisi, Jakarta : Kencana, 2017.
Salim HS dan Erlies Septiana Nurbaini, Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Tesis dan Disertas. Jakarta : Rajawali Pers, 2014.
Sri Soedewi Masjchoen Sofwan, Hukum Perdata: Hukum Benda, Yogyakarta : Liberty, 2008.
Karya Ilmiah
Anis Roisah, Alasan Hukum Pembentukan Pasal 20 UU Paten di Indonesia, Tesis, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia, 2019.
Candra Irawan, Aturan Alih Teknologi dari Perusahaan Swasta Kepada Perusahaan Nasional Pada Kegaiatan Penanaman Modal Untuk Percepatan Penguasaan Teknologi Maju Di Indonesia, Prosiding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu & Call For Papers Unisbank (Sendi-U) Ke-2 Tahun 2016 Kajian Multi Disiplin Ilmu dalam Pengembangan IPTEKS Untuk Mewujudkan Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) sebagai Meningkatkan Daya Saing Global, Semarang : Unisbank, 2016.
Muh. Ali Masnun dan Dilla Nurfiana Astanti, Urgensi Pembatasan Hak Eksklusif Paten Covid-19 Melalui Penerapan Lisensi Wajib di Indonesia, Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha. Vol. 6 No. 2, Agustus, 2020.
Muh Ali Masnun dan Dina Roszana, Persoalan Pengaturan Kewajiban Pemegang Paten untuk Membuat Produk atau Menggunakan Proses di Indonesia, Jurnal Ius Quia Iustum Universitas Islam Indonesia. Vol 26 No. 2, 2019.
Niken Sari Dewi dan Suteki, Obstruksi Pelaksanaan lisensi Wajib Paten dalam Rangka Alih Teknologi pada Perusahaan Farmasi di Indonesia, Jurnal Law Reform Universitas Diponegoro Semarang. Vol. 13 No. 1, 2017.
Sri Winarti, The Legal Implication Of Compulsory Licence Pharmceutical Products In The TRIPs Agreement To The Protection Of The Right To Health In Developing Countries, Jurnal Dinamika Hukum Universitas Jendral Soedirman. Vol. 18 No. 1, Januari, 2018.
Rinayah Nasir, Paten dalam Proses Produksi : Tinjauan Hak yang Melekat pada Inventor, Jurnal Hukum POSITUM. Vol. 1 No. 1, Desember, 2016.
Peraturan Perundang – Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.