DAMPAK PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SELAMA PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN

Authors

  • Suci Flambonita Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

DOI:

https://doi.org/10.37090/keadilan.v18i2.351

Abstract

Research shows a wave of layoffs and a decrease in labor/employee/employee income during the COVID-19 pandemic. The percentage of dismissed workers/employees/employees in Indonesia at the end of April 2020 was 15.6%. Based on data obtained by the South Sumatra Regional Office of Manpower and Transmigration on April 29, 2020, as many as 612 workers in South Sumatra experienced layoffs due to the COVID-19 pandemic. A total of 7,020 workers were laid off and received no wages during the pandemic. The research method used is socio legal research, namely research that examines the social symptoms that exist in society and then correlates them with statutory regulations. The impact of layoffs during this pandemic, many of these companies often use force majeure reasons. On the other hand, to tackle the Covid-19 problem, one of the efforts made by the Government is the Circular of the Minister of Manpower Number M/3/HK04/II/2020 concerning Protection of Workers/Laborers and Business Continuity in the Context of Preventing and Overcoming Covid-19. Some companies that cut off work relations during the COVID-19 pandemic often use force majeure reasons, to avoid wages and severance pay that should be the rights of workers/laborers.

References

Buku

Abdul Rachmad Budiono, Hukum Perburuhan, Jakarta: PT. Indek, 2009.

Asri Wijayanti, Menggugat Konsep Hubungan Kerja, Bandung: CV. Lubuk Agung, 2011.

Eggi Sudjana, Bayarlah Upah sebelum Keringatnya Mengering, Jakarta: Cetakan I , PPMI, 2000.

Hidayat Muharam, Panduan Memahami Hukum Ketenagakerjaan serta Pelaksanaannya di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006.

Koespoparmono Irsan dan Armansyah, Hukum Tenaga Kerja: Suatu pengantar, Jakarta: Erlangga, 2016.

Myron J. Jacobstein., et all, Fundamental of Legal Research, Westbury New York: The Foundation Press, 1994.

Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat, Surabaya: Universitas Airlangga Press, 2002.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana-Prenada Media Grup, 2005.

Ridwan HR, Tiga Dimensi Hukum Administrasi dan Pengadilan Administrasi, Yogyakarta: FH UII Press, 2009.

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta: Liberty, 2007

Zainal Asikin, dkk, Dasar-dasar Hukum Perburuhan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993.

Website

Aji YK Putra, Imbas Corona, 612 Karyawan di Sumsel Kena PHK, 7.020 Dirumahkan, pukul 11.10 WIB, Kompas.com, https://palembang.kompas.com/read/2020/04/30/19305071/imbas-corona-612-karyawan-di-sumsel-kena-phk-7020-dirumahkan, Diakses pada tanggal 21 September 2020.

CNN, Bukan 2 Juta, Kadin Sebut Korban PHK Akibat Corona 15 Juta https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200501181726-92-499298/bukan-2-juta-kadin-sebut-korban-phk-akibat-corona-15-juta, Diakses tanggal 22 September 2020

DA, Ady, Thea, Menaker: PHK Langkah Terakhir Hadapi Dampak Covid-19, HukumOnline.com,https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e8edae3d0c9f/menaker--phk-langkah-terakhir-hadapidampak-covid-1, Diakses pada tanggal 17 September 2020.

Ferri Sandi, Pemerintah Klaim Baru 2.1 Juta Pekerja Kena PHK-Dirumahkan, CNBCI INDONESIA, 2020, www.cncbiindonesia.com diakses 22 Agustus 2020.

Ngadi dkk, “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap PHK Dan Pendapatan Pekerja Di Indonesiaâ€, Jurnal Kependudukan Indonesia: Pusat Penelitian Kependudukan, LIPI, Edisi Khusus Demografi dan COVID-19 tahun 2020, hlm. 43. Diunduh dari https://ejurnal.kependudukan.lipi.go.id/index.php/jki/article/view/576.

Karya Ilmiah

Isrok, Negara yang Gagal ditinjau dari Aspek Bernegara yang Demokrasi Berkeadilan, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Dalam Bidang Hukum Tata Negara Pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, disampaikan pada rapat Terbuka Senat Universitas Brawijaya 27 September 2011.

Susilo Andi Darma, Perlindungann Pekerja Rumahan: Belajar dari Proses Penyusunan Kebijakan di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Prosiding Konferensi ke-2 Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) Peluang dan Tantangan Hukum Ketenagakerjaan dalam Mendorong Industrialisasi yang Berlandaskan Falsafah pancasila Surabaya: P3HKI, 2017

Uti Ilmu Royen, Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja/Buruh Outsourcing, Semarang: Tesis-Universitas Diponegoro Semarang, 2009.

Peraturan Perundang – Undangan

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19), Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6487.

Surat Edaran Ketenagakerjaan Nomor M/3/H.K.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Keberlangsungan Usaha dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Downloads

Published

2021-02-17