TANGGUNG GUGAT BALAI LELANG TERHADAP PENJUALAN OBJEK LELANG SECARA ONLINE
DOI:
https://doi.org/10.37090/keadilan.v21i1.803Abstract
Keberadaan Balai Lelang yang melakukan penjualan objek lelang melalui online merupakan sesuatu yang sangat diminati masyarakat, terlebih dengan usaha lelang, maka perlu adanya kepastian hukum dalam suatu kontrak elektronik, hal tersebut menyangkut tanggung gugat Balai Lelang dikarenakan pelaksanaan objek lelang secara online tentu tidak dapat terhindarkan seperti wansprestasi yang menyebabkan kerugian bagi pemenang lelang.
Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat diketahui bahwa proses lelang secara online yang dilakukan oleh Balai Lelang dimulai dari pemohon lelang mengajukan permohonan penjualan, pengumuman lelang, pendafatar calon pembeli lelang, penyetoran jaminan/uang deposito, penawaran objek lelang, mengumumkan pemenang lelang, pembayaran lelang dan menginginkan barang hasil lelang. Balai Lelang bertanggung gugat atas penjualan objek lelang secara online jika Balai Lelang tidak melaksanakan prestasinya dengan baik dimana Balai Lelang tidak memberikan informasi secara benar, jelas dan jujur mengenai kualitas dan spesifikasi objek lelang di website Balai Lelang sehingga apabila terdapat kecacatan terhadap barang yang dikirim ke pemenang lelang, keterlambatan pengiriman barang hasil lelang, adanya iktikad kurang baik dari Balai Lelang serta adanya ketidaksesuain barang dengan dokumen objek lelang maka pemenang lelang berhak untuk mengajukan gugatan kepada Balai Lelang untuk meminta ganti rugi ataupun pembatalan pembelian.
Kata Kunci: Tanggung Gugat, Objek Lelang, Online
Downloads
References
Rahmat Soemitro. Peraturan dan Instruksi Lelang, Bandung: PT. Eresco, 2007, hlm.17
Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Rineka Cipta, 2007, hlm. 7
Muhammad Yusuf, Tanggung Gugat Kreditur dan Pejabat Lelang Atas Penentuan Harga Limit Lelang Dibawah Nilai Tanggungan, Jurnal Media Hukum dan Peradilan, ISSN: 2654-8178 (Online) - 2442-7829
Badrulzaman, Darus, Mariam. 2001. Kompilasi Hukum Perikatan, Cet.I. PT. Citra Aditya Bakti
Muhamad, Abdulkadir. 2014.Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Raharjo, Handri. 2009. Hukum Perjanjian di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Yustitia
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.06/2019 Tentang Balai Lelang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK/06/2019 Tentang Pejabat Kelas I
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2017 Tentang Pejabat Kelas II
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 susilawati susilawati, Erniyati Erniyati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.