Publication Ethics

BAGIAN I: Publikasi

Jurnal merupakan publikasi ilmiah yang memuat hasil penelitian di berbagai bidang keilmuan, khususnya dalam bidang Administrasi Publik serta aktivitas relevan lainnya. Untuk itu, mengundang berbagai penulis artikel. Pernyataan kode etik ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan jurnal ilmiah ini dari pengelola, redaksi, mitra bestari, dan penulis.

Berdasarkan Peraturan LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah yang menjunjung tinggi 3 nilai etika dalam publikasi, yaitu: (i) netralitas, jelas adanya benturan kepentingan dalam proses publikasi. ; (ii) keadilan, memberikan hak kepada penulis untuk mengklaim makalahnya; dan (iii) Kejujuran, jelas terlihat dari penggandaan, pemalsuan, dan penjiplakan dalam publikasi.

BAGIAN II : Tugas dan Tanggung Jawab Pengolah Jurnal

  1. Menentukan judul jurnal, ruang lingkup kajian, periode, dan akreditasi jika diperlukan.
  2. Menghormati hal-hal yang dirahasiakan, baik untuk peneliti, penulis / penulis, editor, dan pakar yang disumbangkan.
  3. Menerapkan norma dan ketentuan tentang hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  4. Mempelajari kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis.
  5. Menerbitkan jurnal secara teratur.
  6. Pengaturan jaringan dan pemasaran.

BAGIAN III : Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Memenuhi persyaratan pembaca dan penulis / penulis.
  2. Mengupayakan peningkatan kualitas publikasi secara terus menerus.
  3. Menerapkan proses untuk menjamin kualitas makalah / artikel yang diterbitkan.
  4. Mempromosikan kebebasan berpikir secara obyektif.
  5. Menjaga integritas rekam jejak akademik penulis / penulis.
  6. Mengirimkan koreksi, klarifikasi, pengembalian, permintaan maaf jika perlu.
  7. Bertanggung jawab atas gaya dan bentuk tulisan, sedangkan isi dan segala pernyataan yang tertulis dalam tulisan menjadi tanggung jawab penulis.
  8. Berpartisipasi dalam mendidik para peneliti tentang etika publikasi.
  9. Mempelajari dampak kebijakan publikasi pada penulis / penulis dan ahli dan memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan meminimalkan kesalahan.
  10. Memotivasi penulis / penulis agar melakukan perbaikan yang konstruktif untuk memiliki publikasi yang layak.

BAGIAN IV : Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Pastikan penulis yang mendaftar telah memenuhi persyaratan sebagai penulis.
  2. Bertanggung jawab bersama atas profesinya dan isi artikel termasuk metode, analisis, perhitungan / pengukuran, dan detail.
  3. Jelaskan batasan dalam tulisannya.
  4. Memberikan respon atas koreksi yang diberikan oleh ahlinya secara profesional dan tepat waktu.
  5. Informasikan kepada editor jika dia ingin membatalkan partisipasinya.
  6. Membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa makalah tersebut asli, tidak pernah diterbitkan di penerbit lain dan dalam bahasa lain, dan tidak dalam proses pengajuan ke penerbit lain.