ANALISIS DRUG RELATED PROBLEMS (DRPs) PENGGUNAAN ANTIPSIKOTIK PADA PASIEN SKIZOFRENIA DI RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI LAMPUNG JANUARI-JUNI 2024
DRUG RELATED PROBLEMS (DRPs) ANALYSIS OF ANTIPSYCHOTIC USE IN SCHIZOPHRENIA PATIENTS AT THE MENTAL HOSPITAL OF LAMPUNG PROVINCE JANUARY-JUNE 2024
DOI:
https://doi.org/10.37090/jfl.v14i1.2222Abstrak
Skizofrenia adalah gangguan mental berat yang memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang. Antipsikotik merupakan pengobatan utama untuk skizofrenia dan digunakan dalam jangka waktu yang lama sehingga meningkatkan risiko terjadinya Drug Related Problems (DRPs) dan menyebabkan hasil terapi yang tidak efektif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kejadian DRPs pada penggunaan antipsikotik pada pasien skizofrenia di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Bulan Januari-Juni Tahun 2024. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan teknik pengambilan sampel secara purposive sampling. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 86 rekam medik pasien rawat inap skizofrenia di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Bulan Januari-Juni Tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik pasien skizofrenia berdasarkan jenis kelamin yaitu laki-laki sebanyak 77 orang (89,5%) dan perempuan sebanyak 9 orang (10,5%). Karakteristik berdasarkan usia yaitu usia 26-35 tahun sebanyak 35 orang (40,7%). Karakteristik pekerjaan pasien terbanyak adalah pasien tidak bekerja 68 orang (79,1%). Jenis skizofrenia yang paling banyak diderita oleh pasien skizofrenia adalah skizofrenia paranoid sebanyak 82 kasus (94,2%). Obat yang paling banyak diresepkan untuk pasien skizofrenia adalah risperidone sebanyak 82 resep, klorpromazin sebanyak 70 resep, dan triheksifenidil sebanyak 86 resep. Kejadian DRPs pada kategori kombinasi obat yang tidak tepat sebanyak 86 kasus (100%), dosis obat terlalu rendah sebanyak 23 kasus (27%), dosis obat terlalu tinggi 0%, dan pemberian obat tidak tepat sebanyak 23 kasus (27)%. Kesimpulan dari penelitian ini adalah angka kejadian Drug Related Problems (DRPs) pada pasien skizofrenia di rumah sakit jiwa provinsi lampung sebesar 32%.
Kata Kunci: Antipsikotik, DRPs, dan Skizofrenia
Unduhan
Referensi
[1] Direktorat Pelayanan Kefarmasian. Pedoman Pelayanan Kefarmasian Pada Pasien Gangguan Jiwa. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; 2021.
[2] World Health Organization. Nation for Mental Health. 2022. Schizophrenia.
[3] Kementerian Menteri Kesehatan. Riset Kesehatan Dasar 2018. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementrian Kesehatan RI. Jakarta; 2018.
[4] Schwinghammer TL et al. Pharmacotherapy Handbook 11th Edition. United State: McGraw-Hill Education; 2021.
[5] Ratnasari ID. Analisis Drug Related Problems Penggunaan Antipsikotik Pada Penderita Schizophrenia Dewasa Di Rumah Sakit Jiwa X Surabaya. 2018;7(1):721–35.
[6] Pharmaceutical Care Network Europe Association. Classification for Drug Related Problems. 2020.
[7] Rikomah SE. Farmasi Klinik. Yogyakarta: Deepublish; 2019.
[8] Wanda Utami V et al. Profil Drug Related Problems (DRPs) Pada Pasien Skizofrenia Di Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi NTB Tahun 2020. Pharm J Indones. 2022;8(1):87–94.
[9] Chairil, Intan. Faktor–Faktor Resiko Yang Berhubungan Dengan Kejadian Skizofrenia Di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru. Phot J Sain dan Kesehat. 2021;12(1):34–50.
[10] Elvira SD, Hadisukanto G. Buku Ajar Psikiatri. Jakarta: FK UI; 2017.
[11] Handayani DS et al. Pengaruh Pemberian Kombinasi Antipsikotik Terhadap Efek Samping Sindrom Ekstrapiramidal Pada Pasien Skizofrnia di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum. Farmaka. 2017;15(3):86–95.
[12] Jusuf H et al. Gambaran Penggunaan Obat Antipsikotik pada Pasien Skizofrenia di Puskesmas Kota Gorontalo. J Syifa Sci Clin Res. 2024;6(1):20–33.
[13] Indriani A et al. Studi Penggunaan Kombinasi Antipsikotik pada Pasien Skizofrenia di Rumah Sakit Yogyakarta. Maj Farmasetika. 2020;4(Suppl 1):201–11.
[14] Drugs.com [Internet]. 2023. Tersedia pada: https://www.drugs.com/
[15] Ramdini DA et al. Potensi Interaksi Obat pada Pasien Skizofrenia di Salah Satu Rumah Sakit Jiwa di Provinsi Jawa Barat. Indones J Clin Pharm. 2018;7(4):280.
[16] Aprilia N et al. Prinsip Tujuh Benar Pemberian Obat: Suatu Studi Kasus. J Ilm Mhs.2022;I:1–8.