EFEKTIVITAS PENGELOLAAN PROGRAM RASKIN DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 2021

(Studi di Desa Sidodadi Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran)

Penulis

  • Putri Rahmaini
  • Yonnawati Yonnawati Universitas Muhammadiyah Lampung
  • Goestyari Kurnia Amantha Universitas Muhammadiyah Lampung

DOI:

https://doi.org/10.37090/jpap.v2i1.545

Abstrak

Raskin adalah subsidi pangan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial kepada rumah tangga. Ketahanan pangan di Desa Sidodadi tidak hanya mencakup pada pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi kemampuan dalam mengakses juga termasuk dengan pembeliaan bahan pangan 1 dan tidak terjadinya dalam ketergantungan pangan pada pihak mana pun. Raskin merupakan salah satu dari berbagai program-program pro rakyat yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia sebagai upaya percepatan dalam penanggulangan kemiskinan.  Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan. Tujuan Penelitian ini adalah Mengetahui proses penyaluran beras bersubsidi kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah (Raskin) dan mengetahui pandangan terhadap praktek distribusi beras bersubsidi untuk masyarakat berpendapatan rendah (Raskin) secara merata di Desa Sidodadi Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran. Metode penelitian yang penulis gunakan yakni metode deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif. Kemudian menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Desa dan Kepala Bidang di Sekretariat Desa Sidodadi. Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa jika dilihat dari pendekatan sasaran (Goal Approarch), pelaksanaan bantuan Raskin Di Desa Sidodadi dan Tim Raskin kecamatan Sidodadi belum terlaksana secara efektif, ini dilihat dari target Tim Raskin Desa Sidodadi yaitu 150 kepala keluarga, itu artinya masih kurangnya 64 Kepala keluarga miskin lainnya yang belum mendapatkan bantuan Raskin ini.

 

Kata Kunci: Efektifitas pengelolaan, Kesejahteraan masyarakat

Referensi

Abdul Halim, (2016). Manajemen Keuangan Sektor Publik: Problematika Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah Edisi 2. Salemba Empat. Jakarta.

Amang, B., (1994). Pengendalian Pangan dan Harga. Jakarta: Dharma Karsa Utama Andayani, Wuryan, 2007. Akuntansi Sektor Publik. Malang: Banyumedia Anonimus, 2007. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2007. Jakarta

Bungkaes, Heri Risal. (2013). Hubungan Aktivitas Pengelolaan Program Raskin dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Mamahan Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Acta Diurna Edisi April 2013

Hutagaol, Amara. (2008). Analisis Efektivitas Kebijakan Publik Memihak Masyarakat Miskin: Studi Kasus Pelaksanaan Raskin di Provinsi Jawa Barat Pada Tahun 2007. Jurnal Agro Ekonomi Volume 26 No.2. Institut Pertanian Bogor.

Diterbitkan

2022-05-23

Cara Mengutip

Rahmaini, P. ., Yonnawati, Y., & Kurnia Amantha, G. . (2022). EFEKTIVITAS PENGELOLAAN PROGRAM RASKIN DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 2021: (Studi di Desa Sidodadi Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran). Jurnal Progress Administrasi Publik, 2(1), 59–64. https://doi.org/10.37090/jpap.v2i1.545

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.